Penerapan Sistem Kuota PLTS Atap: Mendukung Stabilitas Jaringan Listrik Nasional
Sejak Juli 2024, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan sistem kuota untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang terhubung ke jaringan PLN yang tertuang pada PEraturan Menteri ESDM No.2 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mengelola integrasi energi terbarukan ke dalam sistem kelistrikan nasional, sekaligus mendukung target transisi energi menuju Net Zero Emission pada 2060.
Sistem kuota ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan PLTS atap berjalan seimbang dengan kapasitas jaringan PLN, menghindari kelebihan daya balik (excess power) yang dapat mengganggu stabilitas sistem kelistrikan. Dalam mendukung target Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat, pemerintah telah menetapkan kuota hingga 2028 sebesar 1.5 GW untuk PLTS Atap. Sementara untuk masing-masing wilayah, Pemerintah menetapkan kuota berdasarkan kapasitas sistem yang akan dievaluasi dan diperbarui secara berkala oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sistem kuota akan dibuka dalam 2 periode setahun yaitu bulan Januari dan Juli.
Dalam pelaksanaannya, calon pengguna PLTS atap harus terlebih dahulu mendaftarkan instalasi mereka melalui aplikasi atau platform digital yang telah disediakan oleh pemerintah pada bulan Januari dan Juli. Pendaftaran ini akan mencakup proses verifikasi teknis dan alokasi kuota. Apabila kuota di suatu wilayah telah penuh, calon pengguna dapat dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan akan mendapatkan konfirmasi pada pembukaan periode selanjutnya.
Sistem kuota ini juga dilengkapi dengan skema insentif bagi pengguna yang berhasil mengintegrasikan PLTS atap dengan efisiensi tinggi, seperti potongan biaya pemasangan atau kredit karbon. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tetap termotivasi untuk berpartisipasi dalam pengembangan energi terbarukan, meskipun ada pembatasan melalui kuota.
Pemerintah terus mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait implementasi sistem ini, termasuk manfaatnya dalam mendukung keberlanjutan energi nasional. Dengan pendekatan yang terencana dan kolaboratif, penerapan sistem kuota diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi penggunaan PLTS atap, tetapi juga mendorong inovasi teknologi energi terbarukan di masa depan.
Sudah cek kuota di wilayahmu #TemanSEInergi? yuuk beralih menuju energi terbarukan Bersama SEI!